Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Ungkap Alasan Buruh Minta Upah Minimum 2021 Naik 8 Persen

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi buruh. Pixabay
Ilustrasi buruh. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menyatakan telah menampung usulan serikat pekerja dalam rapat penentuan upah minimum 2021 bersama dewan pengupahan. Rapat penentuan upah minimum provinsi DKI telah digelar dua kali.

"Kepala Dinas Tenaga Kerja nanti akan melaporkan notulensinya ke gubernur terkait rekomendasinya. Nanti kami tunggu rilis gubernur," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Purnomo, saat dihubungi, Kamis, 29 Oktober 2020.

Pada rapat pertama Kamis pekan lalu, kata dia, serikat pekerja merekomendasikan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 8 persen. Acuan kenaikan tersebut dilihat dari kondisi krisis ekonomi yang terjadi pada 1998. Saat itu, meski terjadi krisis upah minimum tetap naik di atas 8 persen.

"Tapi harus juga dilihat penyebab krisis ekonomi tahun 1998 dengan tahun ini berbeda. Tapi rekomendasi mereka tetap kami tampung," ujarnya.

Setelah rapat pertama berjalan, Purnomo melanjutkan, keluar surat edaran Nomor M/11/HK.4/x/2020 bertarikh 26 Oktober 2020. Surat edaran tersebut meminta kepada para Gubernur untuk menyesuaikan penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Surat itu meminta gubernur melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan, dan menetapkan serta mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Sehari setelah surat edaran menteri keluar, Dinas Tenaga Kerja DKI kembali menggelar rapat bersama dewan pengupahan dan asosiasi pengusaha hingga serikat pekerja. Awalnya rapat telah dijadwalkan membahas kebutuhan hidup layak (KHL) untuk upah minimum tahun depan.

Namun karena ada surat edaran menteri yang keluar mendadak, rapat pun jadi membahas soal surat tersebut. "Serikat pekerja tidak hadir dalam rapat kedua itu. Tapi rekomendasi mereka tetap kami sampaikan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

16 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

5 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

6 hari lalu

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga  di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.
Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

7 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

8 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

9 hari lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?